Assalamualaikum Wr Wb
Hai, teman-teman gmn nih kabar kalian ?
Semoga baik baik aja ya *amiinn
Kali ini aku mau berbagi sedikit cerita atau informasi nih tentang " Pengaruh Emosi Saat Berkendara " langsung aja yaa π
Emosi pada saat kita sedang berkendara itu ternyata dapat menganggu konsentrasi kita, karena otak kita mengalami stres dan kita susah untuk mengedalikan emosi sehingga kita tidak dapat fokus kedepan serta tidak terkonsentrasi. Yang nantinya akan mengurangi tingkat kewaspadaan dan dapat membahayakan pengemudi terlebih lagi bisa menyebabkan kecelakaan jika emosi itu tidak dapat terkontrol/dikendalikan.
Oleh karena itu nih teman-teman kita harus bisa mengontrol emosi kita pada saat kita sedang berkendara, karena hal apa saja yang ada dijalan itu bisa dapat memancing / membuat kita menjadi emosi. Contohnya seperti pada saat kemacetan lalu lintas disiang hari, dengan keadaan udara yang panas dan bisingnya suara kendaraan juga dapat dengan mudah memancing emosi kita.
Nah disini aku juga mau ngasih cara buat kalian agar dapat meredam emosi jika misalnya pada saat kalian sedang berkendara , yaitu :
1. Tetap fokus,
2. Jangan terprovokasi
3. Putar musik favorit
4. Timing
5. Mengobrol dengan teman
6. Jangan lupa berdoa
Nah itu merupakan beberapa cara yang menurut aku dapat meredam emosi kalian saat berkendara teman-teman.
Sekian dulu ya teman-teman cerita / informasi dari aku, semoga bermanfaat buat kalian semua. Maaf ya kalau masih ada kesalahan / kekurangan dalam penulisan heheπ
Berhubung masih dalam suasana lebaran Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin ya teman teman semunya π
by Musripah
SafetyRidingAHM
Sabtu, 08 Juni 2019
Minggu, 05 Mei 2019
Penggunaan GPS Saat Berkendara
Assalamualaikum Wr Wb
Hai kawan kawan, kali ini aku bakal memberitahukan kalian mengenai " Penggunaan GPS Saat Berkendara".
Seperti apa yang kita ketahui bahwa saat ini teknologi sudah berkembang secara modern, contohnya seperti transportasi Ojek Online. Jasa transportasi tersebut menggunakan Apk GPS/Maps. Sedangkan tindak main ponsel, seperti sambil melihat GPS menyebabkan konsetrasi menjadi tidak fokus dan itu sangat berbahaya. Sedangkan dalam berkendara pengemudi harus memiliki konsentrasi yang penuh serta fokus.
Seperti apa yang tertuang dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bunyi dari Pasal 106 ayat 1 UU LLAJ, adalah sebagai berikut:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi". Sedangkan jika kita melanggarnya itu juga dapat membahayakan keselamatan dan dapat terjerat hukum / dikenakan sanksi yang sesuai dengan Pasal 283 UU No.22 thn 2019 yang berbunyi " Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudikan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 ".
Tetapi dengan adanya peraturan tersebut kita dapat menyikapinya dengan benar & baik seperti menggunakan GPS saat kendaraan dalam kondisi berhenti atau boleh digunakan oleh navigatornya misalnya teman sebelahnya ( kendaraan roda 4 ) / teman dibelakangnya ( kendaraan roda 2). Dengan itu pengemudi juga dapat memperhatikan aspek keselamatan dalam dirinya. Jadi kita tetap bisa menggunakan GPS dengan menyikapinya secara benar serta tidak menyalahgunakannya.
Sekian artikel dari saya semoga bermanfaat ya kawan kawan, jika masih ada kekurangannya mohon dimaafkan ya.
Wassalamualaikum Wr Wb
by:Musripah
Langganan:
Postingan (Atom)